Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Maluku Utara

OTT di Maluku Utara: KPK Segel Kantor OPD dan Geledah Rumah Dinas Gubernur

KPK melakukan penyegelan kantor dan penggeledahan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Belum diketahui terkait kasus apa.

Tribun Ternate/Sansur Sardi
Ruangan Gubernur Maluku Utara dan Ruangan Kadikbud Maluku Utara di Sofifi disegel KPK, Senin (18/12/2023). KPK melakukan penyegelan kantor dan penggeledahan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Belum diketahui terkait kasus apa. 

Tak berselang lama, tiga anggota KPK tersebut langsung meninggalkan rumah dinas Gubernur Malut tersebut tanpa mengucapkan sepatah katapun kepada wartawan yang menunggu.

Berdasarkan pantauan Tribun Ternate, ketiga anggota KPK itu langsung masuk ke mobil Inova hitam tadi.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata belum membeberkan konstruksi perkara dan bukti yang disita terkait penggeledahan kantor OPD Pemprov Malut dan rumah dinas Abdul Gani Kasuba.

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Ternate dengan judul "BREAKING NEWS: KPK Segel Kantor Gubernur Maluku Utara dan Sejumlah Kantor OPD" dan "KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Tribun Ternate/Sansur Sardi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved