Kartu PraKerja
Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi pada 2024, Simak Keuntungan yang Didapat
Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2024. Simak keuntungan yang didapatkan hingga syarat daftarnya.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Nuryanti
2. Pilih menu Daftar Sekarang di sebelah kanan atas halaman
3. Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;
4. Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;
5. Masuk ke dashboard akun;
6. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
10. Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
11. Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
12. Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
13. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Baca juga: Pengangguran Tinggi, Komisi IX: Di Daerah Tidak Tahu Apa Itu Kartu Prakerja
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.