Selasa, 30 September 2025

Pemerintah Akan Konsolidasi 2.700 Data Center Instansi Kementerian Lembaga

Prof Widodo Muktiyo mengatakan tujuan pemerintah membangun Pusat Data Nasional (PDN) untuk konsolidasi data.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Komunikasi dan Media Massa, Prof Widodo Muktiyo dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia yang digelar Tribun Network berkerjasama dengan Kominfo di Ballroom Ruby Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Kamis (14/12/2023). 

“BSSN yang akan mengelola manajemen keamanan data yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Adapun pembangunan PDN mengacu pada amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kementerian Kominfo menyampaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah yang mengelola aplikasi tidak perlu khawatir otoritasnya akan hilang.

Widodo menyebut bahwa tantangan yang paling sulit untuk melakukukan konsolidasi data ini poinnya yakni ego sektoral.

“Memang masih ada yang merasa ini wilayahku, makanya Perpres inilah regulasi yang bisa merenggut semua kewenangan K/L, bukan Peraturan Menteri tapi Peraturan Presiden,” tukasnya.

Dengan demikian, mau tidak mau seluruh Kementerian/Lembaga yang ada di bawah Presiden harus tunduk dengan aturan baru SPBE.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan