Selasa, 30 September 2025

Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar

Mayor Jenderal TNI Rano Maxim Adolf Tilaar adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).

Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Mayjen TNI Rano Tilaar, S.E. (kanan) saat masih berpangkat Brigjen dan Laksda TNI Kisdiyanto, M.Tr.Opsla (kiri). 

Selain itu, Rano juga sempat menjabat sebagai Dan Satlap II Sat Intel Bais TNI (2014), Dan Sat Kontra Intel Sat Intel Bais TNI (2015), Paban Utama A3/Intelijen Ekonomi Bais TNI (2016), dan Paban Utama A 4 Dit A4/Sosbud Bais TNI (2017).

Baca Selanjutnya: Mayjen tni purn isdarmawan ganemoeljo

Baca Selanjutnya: Mayjen mochammad hasan

Tak sampai di situ, jenderal asal Banjarmasin ini juga pernah menduduki posisi sebagai Danrem 074/Warastratama (2020—2021) dan Kabidjianbang Strabang Kuatdaya Wilhanrat Seskoad (2021).

Karier Mayjen Rano makin cemerlang setelah ia didapuk sebagai Danrem 052/Wijayakrama pada tahun 2021.

Pada tahun 2022, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wakapuspen TNI.

Di tahun yang sama, Rano kemudian ditunjuk menjadi Kaskogartap I/Jakarta.

Setelah itu, Rano Tilaar diamanahkan untuk menjabat sebagai Staf Khusus Kasad pada tahun 2023.

Barulah setelah itu ia diangkat menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Strategi Lemhannas.

Harta Kekayaan

Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 1.434.518.864 atau Rp1,6 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 24 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.075.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INOVVA VENTURER 2.4 A/T MPV Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan