Kemenkes Perketat Pengawasan di Pelabuhan & Bandara Cegah Mycoplasma Pneumonia
Imran mengatakan, surat edaran telah diterbitkan Kemenkes kepada kantor kesehatan pelabuhan dan bandara.
Laporan Wartawan Tribunnews com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) meningkatkan langkah kewaspadaan pada penyebaran Mycoplasma Pneumonia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, dr. Imran Pambudi, MPHM, mengatakan, surat edaran telah diterbitkan Kemenkes kepada kantor kesehatan pelabuhan dan bandara.
Hal ini guna melakukan koordinasi dengan maskapai maupun kapal laut agar meningkatan kewaspadaan, mengindetifikasi penumpang dengan gejala-gejala sesak nafas dan demam tinggi.
"Kami minta petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan dan lintas sektor dalam upaya deteksi dan pencegahan masuknya infeksi emerging terkait di pintu-pintu masuk," tutur dia dalam konferensi pers yang ditulis Rabu (6/12/2023).
Kemenkes juga ujar dia, telah menyiapkan fasyankes tingkat pertama dan tingkat lanjut serta bekerja sama dengan stake holder terkait penanganan keluhan atau gangguan kesehatan akibat Mycoplasma Pneumonia.
Melaksanakan surveilleins ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah dan melaporkan penemuan kasus melalui pelaporan rutin ispa bit.ly/ILI-SARI dan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) melalui link http://skdr.surveillans.org.
Juga melalui nomor whatsapp Public Health Emergency Operation Center Phone (PHEOC) 0877-7759-1097 atau email [email protected] dan diteruskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 55 dan 56 Kurikulum Merdeka, Peristiwa Sejarah |
![]() |
---|
Kata Pemain Persib usai Selangkah Menembus Skuad Final Piala Dunia U17 2025 |
![]() |
---|
Aksi Piknik Demokrasi di Depan Gedung DPR, Mahasiswa Gelar Lapak Mewarnai Kuku hingga Mancing Mainan |
![]() |
---|
PLTS Terapung Siguling di Bandung Barat Jabar Diproyeksi Mampu Hasilkan 130 GWh Listrik per Tahun |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 51 Kurikulum Merdeka, Jurnal Membaca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.