Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

KPK Kirim Surat ke Jokowi Terkait Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

Nawawi menambahkan bahwa KPK sudah memiliki rencana untuk memanggil dan memeriksa Eddy Hiariej pada pekan ini.

Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Wamenkumham Eddy Hiariej. Pihak KPK telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti, (28/11) malam, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

"Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (swasta)," ungkap jubir berlatar belakang jaksa ini.

Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan alat bukti berupa dokumen. Dokumen itu akan disita sebagai pemenuhan berkas perkara.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara. Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara," kata Ali.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved