Senin, 6 Oktober 2025

Upah Minimum Provinsi

Daftar UMP 2024 di 14 Daerah: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Jabar, Jateng, Jatim, Bali

Daftar besaran UMP 2024 di 14 daerah: Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel, Bengkulu, Riau, Kep Riau, Babel, Jambi, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, Bali.

Surya/Purwanto
Ilustrasi UMP - Daftar besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di 14 daerah: Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel, Bengkulu, Riau, Kep Riau, Babel, Jambi, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, Bali. 

Kenaikan itu dilihat dari usulan pemerintah kabupaten, pemerintah kota, serikat buruh, dan asosiasi pekerja.

"Rencana kita akhir November ini akan menetapkan Upah Minimum Provinsi," kata Rohidin seusai meresmikan Kantor Pegadaian Bengkulu, Senin (20/11/2023).

8. UMP Bangka Belitung 2024

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah menetapkan UMP Bangka Belitung 2024.

Dikutip dari BangkaPos.com, UMP Bangka Belitung 2024 kini ditetapkan menjadi Rp 3.640.000.

Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 4,04 persen atau sebesar Rp 141.521 dari UMP 2023, yakni Rp 3.498.479.

Terkait penetapan UMP 2024, diharapkan kenaikannya tidak berdampak pada kenaikan harga barang di pasaran.

9. UMP Jambi 2024

UMP Jambi 2024 sudah disahkan dan ditetapkan sebesar Rp 3.037.121.

Dikutip dari TribunJambi.com, besaran UMP Jambi 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 94 ribu atau sekitar 3,2 persen.

Adapun UMP Jambi 2023 sebesar Rp 2.943.033.

Menurut Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jambi, Bahari, penetapan UMP 2024 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

10. UMP Lampung 2024

UMP Lampung Tahun 2024 ditetapkan menjadi Rp 2.716.497.

Bila dibandingkan dengan UMP Lampung tahun 2023 sebesar Rp 2.633.284, maka ada kenaikan sebesar Rp 83.213.

Kenaikan UMP Lampung tahun 2024 dibacakan melalui terbitan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/694/V.08/HK/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2024.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, UMP Lampung yang terbaru ini akan segera berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang.

11. UMP Jawa Barat 2024

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah menetapkan, UMP Jawa Barat 2024 mengalami sebesar 3,57 persen atau senilai Rp 2.057.495.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved