Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Polisi Tak Tutup Kemungkinan Periksa Lagi Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi itu dilakukan pada Selasa (24/10/2023) lalu dan Kamis (16/11/2023) kemarin.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri sebanyak dua kali dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi itu dilakukan pada Selasa (24/10/2023) lalu dan Kamis (16/11/2023) kemarin.
Meski begitu, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan akan memeriksa kembali Firli setelah melakukan analisa dan evaluasi (anev).
"Nanti akan kita tentukan (kemungkinan periksa Firli lagi) pada anev maupun rapat konsolidasi yg kita lakukan setelah pemeriksaan hari ini (kemarin)" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Mengapa Ketua KPK Firli Bahuri Sembunyikan Muka Usai Diperiksa Polisi?
Di sisi lain, dalam kasus ini polisi juga belum melakukan gelar perkara untuk menentukan sosok tersangka.
Gelar perkara itu, disebut Ade, juga akan ditentukan setelah pihaknya melakukan anev soal penyidikan yang sudah dilakukan sejak Oktober itu.
"Proses penentuan atau penetapan tsk dilakukan melalui proses atau mekanisme gelar perkara atas minimal 2 alat bukti yang sah. Sebagaimana saya sebutkan tadi dalam pasal 184 (KUHP) ya," ucapnya.
Tutup Muka Pakai Tas
Firli Bahuri sendiri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023) siang.
Pantauan Tribunnews.com, Firli keluar dengan menumpangi sebuah mobil Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ sekitar pukul 14.36 WIB yang didampingi sejumlah ajudannya.
Sebelum itu, terlihat beberapa ajudannya juga terus mengikuti awak media yang menyebar di setiap pintu dengan alih-alih agar keluarnya Firli tidak diketahui.
Firli sendiri keluar dari gedung Rupatama, Mabes Polri yang diketahui merupakan kantor dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Di dalam mobil, Firli yang duduk di bagian penumpang itu terlihat dengan kondisi badan tertidur dengan menutup wajahnya menggunakan tas kotak berwarna hitam.
Terlihat di sampingnya, salah satu ajudannya juga mencoba menutup-nutupi arah kamera awak media yang menempel di jendela mobil.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.