Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi di Sorong

Pj Bupati Sorong Diduga Kondisikan Temuan Pemeriksaan BPK Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023

Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT KPK disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi pengondisian temuan BPK.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2023). Foto: Tribunnews.com/ Chaerul Umam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan sejumlah pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong dan Manokwari, Minggu (12/11/2023) dini hari.

Total ada lima orang yang diamankan tim penindakan KPK.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK diantaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Kena OTT KPK, Pj Bupati Sorong Sempat Viral Bikin Ultah Mewah, Harta Kekayaan Rp 49 Juta

Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT KPK disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi pengondisian temuan BPK.

"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023," ungkap Ali.

Ali mengatakan Yan Piet Mosso dan empat orang lainnya yang tercokok dalam OTT KPK sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Sorong.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya. Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan di sorong," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan