Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Eddy Hiariej Diminta Mundur dari Jabatan Wamenkumham usai Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diminta mundur dari jabatannya usai terjerat kasus di KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej - Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diminta mundur dari jabatannya usai terjerat kasus di KPK. 

Kemudian, pada 13 September 2022, pengesahan badan hukum PT CLM justru dihapus.

Alhasil, kata Sugeng, justru muncul pengesahan susunan direksi baru PT CLM dengan seseorang berinisial ZAS sebagai direktur utama (dirut).

Dalam hal ini, Sugeg mengatakan ZAS dan HH tengah bersengketa kepemilikan saham PT CLM.

Lalu terkait pemberian uang dengan total Rp 7 miliar itu, Sugeng mengatakan justru dikemablikan oleh Yogi ke PT CLM via transfer.

Dengan pengembalian ini, Sugeng menduga memang ada upaya gratifikasi terhadap Eddy.

Selanjutnya, peristiwa terakhir terkait adanya komunikasi antara Helmut dan Eddy yang disebut Sugeng meminta agar Yogi dan Yosi ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Rahel Narda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved