Senin, 29 September 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Laporkan Wamenkumham hingga Kini Tersangka, Ketua IPW Ngaku Korban Kriminalisasi dan Ungkap Keanehan

Dibalik status tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej, Ketua IPW sebagai pelapor ngaku jadi korban kriminalisasi dan ungkap ada keanehan saat pemeriksaan.

Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Wamenkumham Eddy Hiariej dan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Dibalik status tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej, Ketua IPW sebagai pelapor mengaku jadi korban kriminalisasi hingga ungkap ada keanehan saat pemeriksaan. 

“Saya melihat ini ada sesuatu yang sangat janggal. Ketika saya diklarifikasi, hari itu juga wamen datang,” ucap Sugeng.

Sugeng bilang, jika dirinya dan Wamenkumham dimintai keterangan pada hari yang sama.

Maka, lanjut dia, KPK tidak memiliki waktu untuk menelaah keterangan.

“Kapan menelaah punya saya untuk ditanyakan kepada yang beraangkutan. Bagaimana ini sistemnya ini,” ucapnya.

Menurut dia, mekanisme yang tepat ialah KPK terlebih dahulu mendengar keterangan terlapor, baru kemudian diklarifikasi kepada pihak terduga.

“Kan kalau sistem yang baik, yang melaporkan didengar dulu, ditelaah, kemudian dia baru mengkonfirmasi hal-hal itu. Itu sistem yang baik.”

“Tapi saya dengar katanya cuma 10 menit, apa bener atau tidak saya tidak tahu. Mungkin juga ditolak di dalam saya tidak tahu,” papar Sugeng.

Ia pun berharap KPK memproses pengaduannya terkait dugaan gratifikasi Wamenkumham tersebut.

Sebab, Sugeng mengklaim dirinya memiliki bukti yang kuat.

“Bukti saya kuat. Oleh karena itu, saya selalu melibatkan publik. Karena kontrol terhadap lembaga ini penting juga ya KPK ya,” tuturnya.

Untuk informasi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Wamenkumham Eddy Hiariej datang di hari yang sama, pada Senin (20/3/2023) lalu.

Ada tiga poin yang disampaikan Sugeng ke KPK pada kedatangannya tersebut.

“Satu, penerimaan dana sebesar Rp4 miliar dalam dua kali pengiriman, yaitu bulan April 2022 sebesar Rp2 miliar, dan juga bulan Mei 2022 sebesar Rp2 miliar yang dikirim dari satu perusahaan swasta kepada rekening YAR, yang adalah aspri dari Wamen EOSH," kata Sugeng lewat keterangan video, Senin (20/3/2023).

Kemudian yang kedua, lanjut Sugeng, ia juga menyampaikan ke KPK terkait adanya dugaan penerimaan dana tunai sebesar 3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada Eddy Hiariej.

Uang itu diberikan seseorang bernama HH kepada Eddy melalui aspri YAR.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan