Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Populer Nasional: Elektabilitas 3 Bakal Capres - MKMK Peroleh Bukti Kejanggalan

Berita populer dalam kanal nasional Tribunnews.com, dari elektabilitas tiga bakal capres hingga MKMK temukan bukti kejanggalan.

Kolase
Berita populer dalam kanal nasional Tribunnews.com, dari elektabilitas tiga bakal capres hingga MKMK temukan bukti kejanggalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer dalam kanal nasional Tribunnews.com 24 jam terakhir.

Berita pertama terkait elektabilitas terbaru tiga bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

Kemudian Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memperoleh bukti rekaman CCTV tentang kejanggalan pendaftaran gugatan batas capres dan cawapres pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal fakta persidangan yang mengungkapkan sosok Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dipanggil "Papa" oleh artis Celine Evangelista.

Berita populer terakhir terkait gempa yang mengguncang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 2 November 2023.

1. Survei Elektabilitas 3 Bakal Capres

Hasil survei dari lima lembaga terkait elektabilitas bakal calon presiden di Pilpres 2024 di bulan Oktober 2023 telah dirilis.

Lima lembaga survei tersebut ialah Survei Nasional PatraData, Survei LSJ (Lembaga Survei Jakarta), Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Ipsos Public Affair.

Dari lima survei tersebut, elektabilitas Anies Baswedan berada di posisi ketiga.

Sementara elektabiltas Prabowo Subianto mendominasi hasil survei.

Empat dari lima survei menunjukkan hasil Prabowo memiliki elektabiltas lebih baik ketimbang Ganjar dan Anies.

Baca Selengkapnya >>

2. MKMK Peroleh Rekaman Kejanggalan

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan sudah memperoleh bukti rekaman CCTV tentang kejanggalan pendaftaran gugatan batas capres dan cawapres pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Menurut Jimly gugatan tersebut pernah ditarik, tetapi kemudian penarikannya dibatalkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan