Selasa, 7 Oktober 2025

Alur Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Pendaftaran Dibuka hingga 12 November

Simak alur seleksi PPG Guru 2023 gelombang 3. Pendaftaran dibuka hingga 12 November 2023 di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
ppg.kemdikbud.go.id
Laman ppg.kemdikbud.go.id - Alur seleksi PPG Guru 2023 gelombang 3. Pendaftaran dibuka melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/. hingga 12 November 2023 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Nama;

- Jenis Kelamin;

- Tanggal Lahir.

Setelah itu, akun akan diverifikasi secara otomatis.

Baca juga: Cara Bayar Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Bisa Lewat ShopeePay, BNI hingga Alfamart

7. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.

Calon mahasiswa melengkapi isian:

- Biodata diri;

- Data kemahasiswaan;

- Bidang studi PPG;

- Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

- Esai;

- Mengunggah dokumen antara lain:

  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

8. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

9. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved