Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Soal Pemanggilan Firli Bahuri, Ketua Dewas KPK: Desak Polri, Biar Bisa Dilakukan Upaya Paksa
Tumpak lalu merespons dengan santai ketika ditanya perihal Firli yang tidak bisa hadir dalam proses klarifikasi pada Jumat (27/10/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatarongan Panggabean, menyarankan agar pihak kepolisian yang lebih patut didesak terkait pemanggilan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Tumpak saat ditanya awak media terkait Firli Bahuri yang meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 8 November 2023 ihwal permintaan keterangan dugaan pelanggaran kode etik.
"Desak Polri lah. Itu lebih bagus, itu bisa upaya paksa," ucap Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).
Tumpak lalu merespons dengan santai ketika ditanya perihal Firli yang tidak bisa hadir dalam proses klarifikasi pada Jumat (27/10/2023), tetapi malah bermain bulu tangkis di acara Kasad Cup 2023 di GBK Arena, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).
"Oh ya enggak tahu saya. Nanti kan datang juga kalau kita panggil," kata Tumpak.
Sebelumnya, Firli Bahuri dipanggil Dewas KPK untuk dimintai keterangannya terkait laporan foto dirinya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan, Jumat (27/10/2023).
Namun, Firli Bahuri meminta dipanggil kembali setelah 8 November 2023.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu pun sudah angkat bicara terkait permintaan penjadwalan ulang dimaksud.
Firli hanya berkata akan mengikuti prosedur, tanpa memberitahu alasan ketidakhadirannya pada 27 November.
"Kita ikuti semua prosedurnya, oke ya," tutur Firli kepada wartawan seusai melakoni laga bulu tangkis di acara Kasad Cup 2023 di GBK Arena, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.