Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Dewas KPK: Yang Diperiksa Hari Ini Hanya Nurul Ghufron, Firli Bahuri dan Lainnya DIjadwal Ulang
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut hari ini pihaknya hanya akan mengklarifikasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal memeriksa lima pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut hari ini pihaknya hanya akan mengklarifikasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Rencananya memang diperiksa hari ini semua pimpinan. Tapi ada, kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Polda Metro Kirim SPDP, Geledah 2 Rumah Firli Bahuri, Sinyal Bakal Tersangka ?
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak bakal dijadwalkan ulang.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," jelas Albertina.
Terkhusus Firli, Albertina belum tahu alasan kenapa dia meminta penjadwalan ulang setelah 8 November.
"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya aja ke sana alasannya," kata Albertina.
Firli Bahuri diketahui telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Dugaan pemerasan itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.