Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Eks Penyidik KPK: Firli Bahuri Diyakini Sembunyikan Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan

Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.

Editor: Wahyu Aji
Tribun Jakarta/Annas
Rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) digeledah polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seiring berjalannya proses penyidikan, polisi melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di dua lokasi berbeda, yakni di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK mengatakan polisi menggeledah rumah Firli Bahuri karena meyakini ada barang bukti yang disembunyikan di dua lokasi tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat,” kata Yudi kepada awak media, Kamis (26/10/2023). 

Yudi mengharapkan penyidik Polda Metro mendapatkan barang bukti di lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. 

Sehingga, dapat memperkuat bukti atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan pengalaman, kata Yudi, beberapa barang bukti yang didapatkan dalam penggeledahan adalah alat komunikasi hingga dokumen. 

“Atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen surat-surat dan lain sebagainya,” sebut Yudi.

Yudi menekankan tim penyidik Polri tidak sembarangan melakukan penggeledahan. 

Menurutnya, penggeledahan dilakukan ketika penyidik sudah yakin bahwa lokasi-lokasi yang digeledah menjadi tempat menyembunyikan barang bukti.

Baca juga: Rumah Firli Bahuri Digeledah, Eks Penyidik KPK: Harus Mundur Sekarang

“Dan kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah tersebut kooperatif untuk mempersilakan penyidik Polda metro jaya menggeledah,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved