Kamis, 2 Oktober 2025

PPPK 2023

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023 dan Link PDF

Kemenpan-RB mengumumkan nilai ambang batas seleksi kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023. Ada tiga materi dalam seleksi kompetensi dan wawancara.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Pada rekrutmen PPPK 2023, Kemenpan-RB mengumumkan nilai ambang batas seleksi kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023. Ada tiga materi dalam seleksi kompetensi yaitu teknis, manajerial, sosial kultural, dan seleksi wawancara. 

- Jumlah Soal: 25

- Nilai ambang batas: 117

- Durasi:

  • Umum: 120 menit
  • Penyandang disabilitas sensorik netra: 150 menit

- Nilai kumulatif maksimal: 180

3. Seleksi Kompetensi: Sosial Kultural

- Jumlah Soal: 20

- Nilai ambang batas: 117

Durasi:

  • Umum: 120 menit
  • Penyandang disabilitas sensorik netra: 150 menit

- Nilai kumulatif maksimal: 180

4. Seleksi Kompetensi: Wawancara

- Jumlah Soal: 10

- Nilai ambang batas: 24

- Durasi:

  • Umum: 10 menit
  • Penyandang disabilitas sensorik netra: 15 menit

- Nilai kumulatif maksimal: 40

Total

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved