Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
Pengacara Rafael Alun: Saksi JPU Buktikan Transaksi Sewa dan Jual Beli Tanah Sah
Pengacara mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Junaedi Saibih, meragukan keterangan pihak swasta Happy Hermawati soal penjualan lahan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Junaedi Saibih, meragukan keterangan pihak swasta Happy Hermawati soal penjualan lahan di Sentul, Bogor 20 tahun silam.
Sebab, dia kebanyakan mengaku lupa.
"Saksi lupa harga yang dibayarkan oleh RAT (Rafael Alun Trisambodo) berapa karena sudah lama sekali, transaksi hampir 20 tahun lalu," kata Junaedi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Junaedi menyebut keterangan Happy tidak bisa dijadikan fakta persidangan yang kuat.
Apa lagi, total pembelian tanah itu tidak bisa dipastikan.
"Transaksi melalui agen, dibayarkan tunai, dihitung bersama tapi lupa jumlahnya," terang Junaedi.
Dia menyebut Happy hanya mengamini pembelian lahan itu dilakukan oleh Rafael. Transaksi diyakini tidak bermasalah.
"Hakim ketua menanyakan, apakah saksi sudah menikmati uangnya? Saksi menjawab 'iya, sudah dinikmati, tidak ada masalah'," kata Junaedi.
Dalam persidangan, jaksa juga mengungkap adanya penjualan tanah Rafael di Sentul.
Informasi itu didalami penuntut umum dengan menghadirkan ibu rumah tangga bernama Shielfy sebagai pembelinya.
Junaedi menyebut pembelian lahan itu bukanlah permasalahan. Sebab, kata dia, dilaksanakan secara legal.
"Hingga sekarang tanah tersebut masih dimiliki oleh Shielfy, transaksi tidak ada masalah dan transaksi juga tercatat dalam dokumen resmi PPJB format developer," kata Junaedi.
Lebih lanjut, Junaedi turut mengomentari pemeriksaan wiraswasta Arifin Wongso Atmodjo dalam persidangan.
Saksi itu menjelaskan soal penyewaan ruko senilai Rp550 juta selama 4 tahun.
Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
KPK Setor Rp 40,5 Miliar ke Kas Negara Dari Perkara Rafael Alun Trisambodo |
---|
KPK Sebut Putusan Hakim Tak Berikan Alasan Jelas Terkait Pengembalian Aset Rafael Alun |
---|
MA Perintahkan Aset Rafael Alun Dikembalikan, JPU KPK: Hakim Tak Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi |
---|
KPK Tunggu Proses Kasasi Selesai untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Rafael Alun |
---|
KPK Ajukan Kasasi Perkara Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Bersiap Dimiskinkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.