Senin, 6 Oktober 2025

Miss Universe Indonesia Dilecehkan

Polisi Tahan COO Miss Universe Setelah Diperiksa Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia atau Sarah setelah diperiksa sebagai tersangka soal kasus pelecehan seksual

Editor: Erik S
Tangkapan Layar YouTube KH Infotaimen
COO Miss Universe, Sarah meminta dukungan hingga akui tidak ada dendam pribadi setelah kasus dugaan pelecehan viral. 

Diketahui, penetapan tersangka terhadap S sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Jabatan Mentereng Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia, Suruh Finalis Buka Baju lalu Difoto

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 28 saksi. Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli dan telah berkoordinasi dengan lembaga lain.

Dalam hal ini, lembaga lainnya yakni Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPA), Pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) dan Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK).

Terhadap S dijerat dengan Pasal 5,6, 14, dan 15 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved