Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, KPK Harap Bukan Modus Hambat Pengusutan Perkara

KPK harap upaya Syahrul Yasin Limpo minta perlindungan KPK bukan untuk menghindari porses hukum yang tengah berjalan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri - KPK harap upaya Syahrul Yasin Limpo minta perlindungan KPK bukan untuk menghindari porses hukum yang tengah berjalan.  

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Menanggapi hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap upaya SYL itu bukan untuk menghindari porses hukum yang tengah berjalan. 

Meski demikian, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan bahwa penanganan kasus di Kemntan ini tak bakal terganggu dengan upaya SYL itu. 

"KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang sedang berproses di KPK," kata Ali, Senin (9/10/2023).

Ali menegaskan bahwa siapa pun termasuk SYL berhak untuk mengajukan perlindungan ke LPSK. 

Baca juga: Firli Bahuri Ungkap Peristiwa Sebenarnya di Balik Foto Dirinya & Mentan SYL di Lapangan Badminton

Namun ia mengingatkan, ada syarat dan ketentuan agar seseorang dapat dilindungi demi proses hukum. 

Terutama ketika yang bersangkutan berstatus sebagai saksi atau korban, bukan sebagai pelaku utama. 

Hal itu, kata Ali, sama hal nya dalam pemberian status justice collaborator (JC).

"Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator."

"Kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya seorang pelaku utama dalam sebuah konstruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum," ucap Ali.

Ali mengatakan, temuan barang bukti yang didapat oleh KPK saat melakukan penggeledahan menjadi petunjuk kuat untuk terus dikawal.

"Penyidikan perkara pokok tetap dilakukan. Tak ada hambatan. Temuan saat penggeledahan menjadi petunjuk kuat yang jangan dilupakan untuk terus dikawal." 

"Temuan uang senilai 30 M dan 400 juta, 12 dugaan senpi dan dokumen-dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi," kata Ali.

Beredar Surat SYL Minta Perlindungan LPSK

Dikutip dari Kompas.com, dalam surat yang beredar di kalangan awak media, terdapat kop surat bertuliskan "Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban".

Tertulis bahwa permohonan perlindungan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu telah diterima pada 6 Oktober 2023 pukul 17.57.

Permohonan dibuat oleh seseorang bernama Fuad Ar Rozaq atas empat nama, salah satunya Syahrul Yasin Limpo. 

Sementara tiga nama lainnya yakni Muhammad Hatta, Panji Harjanto dan Hartoyo.

Adapun surat itu diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.

Ketua LPSK Hasto Wardoyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi tidak membantah atau membenarkan permohonan tersebut.

Keduanya hanya menyatakan belum bisa memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan. "

"Maaf, belum bisa berikan komentar/pernyataan," kata Hasto, Sabtu (8/10/2023) dikutip dari Kompas.com. 

"Maaf kami belum bisa komentar saat ini," ujar Edwin. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu malam, (8/10/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu malam, (8/10/2023). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Sebagai informasi Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini tengah diusut KPK

KPK menyebut ada tiga klaster di dalam dugaan korupsi di Kementan ini. 

Saat ini KPK tengah menangani klaster pertama yang menyeret SYL. 

Meski dinyatakan sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum kunjung membeberkan secara resmi siapa saja tersangka dalam kasus ini. 

Namun, kabar SYL jadi tersangka sudah santer beredar. 

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. 

Karena kasus itu, SYL mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri pertanian.

Surat pengunduran dirinya ia sampaikan ke Presiden Joko Widodo pada Kamis (5/10/2023) melalui Menteri Sekretarian Negara, Pratikno. 

Saat ini Jokowi belum menunjuk menteri definitif pengganti SYL. 

Hanya saja Jokowi sudah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjadi Plt Menteri Pertanian (Mentan). 

(Tribunnews.com/Milani Resti/ Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Dian Erika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan