Pilpres 2024
Suharso Minta Visi Misi Capres-Cawapres Selaras dengan Rencana Jangka Panjang Presiden Jokowi
Suharso mengatakan itu ditujukan untuk tercapainya sinkronisasi pembangunan sampai di tingkat daerah.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa meminta calon presiden dan calon wakil presiden agar menyiapkan visi, misi, dan program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
"Kalau mau ada yang dikoreksi, koreksi sedikit, ya monggo saja tapi itu dalam rangka keberlanjutan," kata Suharso dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Kepala Bappenas Suharso Sebut Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem di 2024 Sulit untuk Dicapai
Dia mengatakan bahwa tema berkelanjutan dan konsistensi pembangunan harus dijaga.
"Seperti Pak Jokowi sampaikan dan pasti kita semua setuju, bahwa kita tidak memulainya tidak seperti di pom bensin. Kalau di pom bensin kan selama ini mulainya dari nol, kalau ini kita tidak memulainya dari nol," lanjutnya.
Suharso mengatakan itu ditujukan untuk tercapainya sinkronisasi pembangunan sampai di tingkat daerah.
Sebagai informasi, persyaratan bahwa visi, misi, dan program capres-cawapres harus selaras RPJPN tidak tercantum di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan 2023 tentang Pemilu.
Namun, kebijakan tersebut sudah diakomodir KPU di dalam Pasal 22 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan berlaku untuk kampanye capres-cawapres, calon anggota DPR/DPRD, dan DPD.
Baca juga: Setara: Cara Politik Terburuk yang Dijalankan Penguasa Jika MK Kabulkan Batas Usia Capres/Cawapres
"Visi, misi, dan program pasangan calon untuk kampanye pemilu presiden dan wakil presiden disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ... " bunyi pasal tersebut.
" ... dan harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah jika pasangan calon terpilih untuk mewujudkan tujuan negara secara berkelanjutan."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di Jakarta Theater, Kamis (15/6/2023).
Presiden mengatakan hadir untuk membagikan mimpi dan Cita-cita besar bangsa Indonesia.
"Pagi hari ini saya mau bagi-bagi, tapi bukan bagi-bagi sepeda, juga bukan bagi-bagi tiket Coldplay. Nanti ada yang bisik bisik Pak tiketnya Pak, Ndak ini adalah hal yang sangat spesial lebih spesial lagi. Saya ingin berbagi visi, berbagi mimpi besar, berbagi cita cita besar bangsa ini," kata Jokowi.
Presiden mengatakan dalam perjalanan dari Istana ke lokasi acara ia membayangkan bagaimana kondisi Indonesia pada usia 100 tahun kemerdekaannya 2045 mendatang. Jokowi kemudian flash back ke tahun 1970 dimana gedung Jakarta Theater merupakan gedung paling megah di Ibu Kota. Menurut Presiden di tahun tersebut ia sama sekali belum pernah menginjak kaki di Ibu kota Jakarta.
"Masih di Solo masih di bantaran sungai, rumah saya habis kena gusur, ya bener tahun-tahun 1970 dan masih ndeso banget," kata Jokowi.
Baca juga: Respons Ganjar dan Mahfud MD soal Peluang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.