Selasa, 30 September 2025

CPNS 2023

Rincian Lokasi Penempatan CPNS KPK Wilayah 1 Sampai 5

Di mana penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 sampai 5 pada seleksi CPNS KPK 2023?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
https://rekrutmen.kpk.go.id/b_001_panrek_kpk_09_2023_new_1.pdf
Di mana penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 sampai 5 pada seleksi CPNS KPK 2023? 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi CPNS tahun 2023 dengan jumlah 214 formasi dengan 19 unit penempatan.

Dari 19 unit penempatan di antaranya di Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 sampai 5

Lantas, di mana penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 sampai 5?

Dikutip dari akun Instagram KPK, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V bertugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang koordinasi dan supervisi tindak pidana korupsi pada 5 wilayah.

Meski demikian, penempatannya tetap di lingkungan KPK.

Dikutip dari laman KPK, berikut adalah lokasi wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, II, III, IV dan V:

- Wilayah I

Provinsi: Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Formasi: 4

Baca juga: Ketentuan Dokumen Surat pada CPNS Kemenkumham 2023

- Wilayah II

Instansi Pusat: Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Provinsi: Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat.

Formasi: 4

- Wilayah III

Instansi Pusat: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan