CPNS 2023
Kapan Terakhir Pendaftaran CPNS 2023? Berikut Jadwal Terbaru dan Cara Cek Formasi
Kapan terakhir pendaftaran CPNS 2023? Pendaftaran CPNS berakhir 9 Oktober 2023, hal itu tercantum dalam Surat BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023
- Tidak menjabat/berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: Link dan Cara Melihat Formasi CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka hingga 9 Oktober
Syarat Dokumen CPNS
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. CV
Bagi calon pelamar dapat juga melakukan pengecekan formasi CPNS 2023 sesuai yang diinginlkan, dengan cara:
Cara Cek Formasi CPNS 2023

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Gulir ke bawah;
- Calon pelamar dapat memilih 'tingkat pendidikan yang dipilih';
Terdapat SMA/Sederajat, D2, D3, S1/D4, S2, S3, dan Tenaga Kesehatan.
- Kemudian, memilih 'program studi' yang sesuai;
Ketik pada kolom 'program studi', nantinya akan keluar pilihannya.
- Memilih 'instansi' (opsional);
Calon pelamar dapat mengetik instansi yang dicari.
- Yang terakhir, calon pelamar memilih 'jenis pengadaannya'.
Terdapat pilihan CPNS, PPPK Guru, PPPK Kesehatan, dan PPPK Teknis.
(Tribunnews.com/Pondra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.