Senin, 29 September 2025

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas

Soal Tewasnya Brigpol Setyo Herlambang Ajudan Kapolda Kaltara, LPSK Siap Lindungi Informan Kasus

LPSK siap melindungi siapa saja yang bisa memberikan informasi kredibel terkait kasus tewasnya Brigpol Setyo Herlambang, ajudan Kapolda Kaltara.

Tribun Jateng.com Rahdyan Trijoko Pamungkas/Istimewa
Jenazah ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigpol Setyo Herlambang saat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Sabtu (23/9/2023). LPSK siap melindungi siapa saja yang bisa memberikan informasi kredibel terkait kasus tewasnya Brigpol Setyo Herlambang. 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi siapa saja yang bisa memberikan informasi kredibel terkait kasus tewasnya Brigpol Setyo Herlambang, ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya di rumah dinasnya, Jumat (22/9/2023). 

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menyebut kematian Brigpol Setyo Herlambang ajudan menimbulkan pertanyaan publik.

Brigpol Setyo Herlambang ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS–9.

"Perlu penyelidikan yang serius dan cermat sebab-sebab kematian Brigpol Setyo Herlambang," ungkap Nasution kepada Tribunnews, Selasa (26/9/2023).

Nasution juga menyambut baik perintah Kapolri untuk melibatkan lembaga-lembaga pengawas seperti Kompolnas dan pihak-pihak lain yang diyakini independensinya.

Kalpolri juga telah memerintahkan agar penyidik menerapkan scientific crimes investigation dalam mengungkap kejadian tersebut.

"Berkaca dari peristiwa tersebut, LPSK siap memberikan perlindungan kepada siapa saja yang memiliki informasi, keterangan, kesaksian yang kredibel dan valid," tegasnya.

“LPSK menjamin kerahasiaan dan keamanan semua pihak yang memilki informasi,” pungkas Nasution.

Baca juga: Sesaat sebelum Tewas, Brigpol SH Sempat Kirim Pesan ke Istrinya yang Hamil 9 Bulan, Ini yang Diminta

Adapun sejauh ini, sudah ada belasan saksi yang diperiksa soal kematian yang diduga akibat kelalaian saat membersihkan senjata api tersebut.

"Ada 14 saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).

Budi tak merincikan saksi-saksi yang diperiksa soal kasus tersebut. Dia hanya menyebut belasan saksi itu didominasi anggota polisi.

"Saksi yang berada sekitar TKP dan didominasi (anggota) Polri," tuturnya.

Diduga Lalai saat Bersihkan Senpi

Diberitakan sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang diduga tewas karena lalai saat membersihkan senjata api. 

Saat olah TKP, senjata api itu ditemukan di samping jasad korban. 

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan, Brigpol Setyo tertembak senjata api jenis HS-9 nomor Senpi HS178837.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan