Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2023

Format Surat Lamaran PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya

Format surat lamaran PPPK Kemenpora 2023, beserta link downloadnya, syarat wajib menulis surat lamaran asli berwarna yang ditunjukan kepada Kemenpora.

kemenpora.go.id
Logo Kemenpora - Format surat lamaran PPPK Kemenpora 2023, beserta link downloadnya, syarat wajib menulis surat lamaran asli berwarna yang ditunjukan kepada Kemenpora. 

Pendidikan/Universitas:

Jabatan yang dilamar:

Unit kerja yang dilamar:

Alamat domisili:

Alamat sesuai KTP:

Nomor HP:

Baca juga: Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK per Hari Ini, 26 September

Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2023. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian kemeja formal berlatar belakang warna merah.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (asli berwarna).

3. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia di Jakarta, ditandatangani dan menggunakan e-meterai.

4. Surat Pernyataan 5 (lima) poin, ditandatangani dan menggunakan e-meterai.

5. Surat Pernyataan 10 (sepuluh) poin Kemenpora, ditandatangani dan menggunakan e-meterai.

6. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (asli berwarna).

7. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (asli berwarna).

8. Bagi Formasi Umum Surat Pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja di tempat calon PPPK bekerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan jenjang jabatan yang dilamar;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved