Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 dan Penempatannya

Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 dan unit kerja penempatan pada wilayah hukum.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
IG @biropegkejaksaan
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 dan unit kerja penempatan pada wilayah hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung membuka seleksi CPNS 2023.

Total ada 4 formasi yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat hingga S1.

Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023:

1. Ahli Pertama - Jaksa

Jumlah Formasi: 2.000 (1.746 umum, 54 Pa/Pi Papua dan Papua Barat, 200 Cumlaude)

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum

Baca juga: Gaji CPNS PPPK Kemenperin 2023: Tertinggi Rp 11.900.000, Terendah Rp 4.700.000

2. Petugas Barang Bukti

Jumlah Formasi: 1.446 (1.303 umum, 100 disabilitas, 43 Pa/Pi Papua dan Papua Barat)

Kualifikasi Pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran

3. Pengelola Penanganan Perkara

Jumlah Formasi: 2.142 (2.027 umum, 57 disabilitas, 58 Pa/Pi Papua dan Papua Barat)

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat

4. Penjaga Tahanan

Jumlah Formasi: 2.258 (2.198 umum, 60 Pa/Pi Papua dan Papua Barat)

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat

Unit Kerja Penempatan pada Wilayah Hukum

1. Kejaksaan Agung

2. Kejaksaan Tinggi Aceh

3. Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

4. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

5. Kejaksaan Tinggi Riau

6. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

7. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung

8. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

9. Kejaksaan Tinggi Jamb

10. Kejaksaan Tinggi Bengkulu

11. Kejaksaan Tinggi Lampung

12. Kejaksaan Tinggi Banten

13. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

14. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

15. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

16. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

17. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta

18. Kejaksaan Tinggi Bali

19. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

20. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

21. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

22. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

23. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat

24. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

25. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

26. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

27. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

28. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

29. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

30. Kejaksaan Tinggi Gorontalo

31. Kejaksaan Tinggi Maluku

32. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

33. Kejaksaan Tinggi Papua

34. Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved