CPNS 2023
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 dan Penempatannya
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 dan unit kerja penempatan pada wilayah hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung membuka seleksi CPNS 2023.
Total ada 4 formasi yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat hingga S1.
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023:
1. Ahli Pertama - Jaksa
Jumlah Formasi: 2.000 (1.746 umum, 54 Pa/Pi Papua dan Papua Barat, 200 Cumlaude)
Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum
Baca juga: Gaji CPNS PPPK Kemenperin 2023: Tertinggi Rp 11.900.000, Terendah Rp 4.700.000
2. Petugas Barang Bukti
Jumlah Formasi: 1.446 (1.303 umum, 100 disabilitas, 43 Pa/Pi Papua dan Papua Barat)
Kualifikasi Pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran
3. Pengelola Penanganan Perkara
Jumlah Formasi: 2.142 (2.027 umum, 57 disabilitas, 58 Pa/Pi Papua dan Papua Barat)
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Jumlah Formasi: 2.258 (2.198 umum, 60 Pa/Pi Papua dan Papua Barat)
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Unit Kerja Penempatan pada Wilayah Hukum
2. Kejaksaan Tinggi Aceh
3. Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara
4. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
5. Kejaksaan Tinggi Riau
6. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
7. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
8. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
9. Kejaksaan Tinggi Jamb
10. Kejaksaan Tinggi Bengkulu
11. Kejaksaan Tinggi Lampung
12. Kejaksaan Tinggi Banten
13. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
14. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
15. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
16. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
17. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
18. Kejaksaan Tinggi Bali
19. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
20. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
21. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
22. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
23. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
24. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
25. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
26. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
27. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
28. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
29. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
30. Kejaksaan Tinggi Gorontalo
31. Kejaksaan Tinggi Maluku
32. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
33. Kejaksaan Tinggi Papua
34. Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.