Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik TikTok Shop

Janji Mendag soal Fenomena TikTok Shop: Transaksi Dilarang, Promosi Boleh, Aturan Selesai 2 Minggu

Mendag janji buat aturan untuk regulasi perdagangan via online, TikTok Shop agar pedagang di pasar tidak kehilangan sumber penghidupan.

Tribunnews/Endrapta
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan -berjanji buat aturan untuk regulasi perdagangan via online, termasuk salah satunya TikTok Shop. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan turut menanggapi keluhan pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang sepi pembeli dampak dari maraknya perdagangan via online, TikTok Shop.

Zulhas, sapaannya, menegaskan akan merombak Permendag Nomor 50 Tahun 2020 soal aturan social commerce.

Nantinya, akan ada larangan melakukan perniagaan atau transaksi jual beli barang, termasuk salah satunya di TikTok Shop.

Hal ini disampaikan Zulhas setelah selesai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (25/9/2023) hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: TikTok Indonesia Buka Suara Usai Dilarang Jualan, Ngaku Terima Banyak Keluhan Penjual Lokal

"Pengaturan perdagangan elektronik, khususnya tadi kita membahas social e-commerce."

"Sudah disepakati, pulang ini revisi Permendang 50 Tahun 2020 akan kita tandatangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan dengan pak presiden," kata Zulhas setelah rapat.

Nantinya media sosial hanya diperbolehkan melakukan promosi barang atau jasa, seperti iklan di televisi.

"Tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi."

"Dia (social commerce) hanya boleh untuk promosi seperti televisi. TV kan iklan boleh, tapi TV kan enggak bisa terima uang kan, jadi dia semacam platform digital, jadi tugasnya mempromosikan," tutur Zulhas.

Menurut Zulhas, sosial media dan e-commerce harus dipisahkan.

Hal itu untuk untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

"Tidak ada sosial media dan ini enggak ada kaitannya, jadi dia harus dipisah."

"Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," ujar Zulhas.

Baca juga: Alasan TikTok Shop Cs Dilarang Jualan, Lindungi Data Pribadi hingga Cegah Monopoli

Aturan Selesai 2 Minggu

Pihaknya pun berjanji akan segera membuat regulasi yang terbaik sistem penjualan ini.

Sehingga para pedagang di pasar yang notabennya para pemilik usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan sumber penghidupan.

Bahkan, Zulhas menjanjikan aturan ini selesai dibuat dalam dua minggu ke depan.

"(Sistem penjualan) kita harus ditata dan diatur agar UMKM kita, pasar-pasar kita, tidak sepi."

"Mudah-mudahan satu minggu (atau) dua minggu sudah selesai," ungkap Zulhas dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: TikTok Indonesia Buka Suara Usai Dilarang Jualan, Ngaku Terima Banyak Keluhan Penjual Lokal

Hal ini juga dilakukan Zulhas dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membereskan permasalahan para pedagang di Tanah Abang.

Sebagaimana diketahui, maraknya perdagangan via online atau daring membuat penjualan di pasar, sepi pembeli.

Sebagian dari toko di pasar tersebut bahkan tutup dan terancam gulung tikar.

Salah seorang pedagang pakaian bernama Siska mengaku omset penjualannya menurun drastis.

"(Dalam sehari) sekarang jadi cuman kayak cuman (laku) 10 pcs, (padahal) biasanya kadang sampai 1 kodian."

"(Bahkan) hari biasa (penjualan) kadang di bawah 10 pcs juga pernah (terjadi)," ungkap Siska.

Baca juga: Alasan TikTok Shop Cs Dilarang Jualan, Lindungi Data Pribadi hingga Cegah Monopoli

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan setelah mengikuti rapat membahas fenomena media sosial yang menggelar perniagaan atau social commerce (s-commerce) seperti Tiktok shop di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan setelah mengikuti rapat membahas fenomena media sosial yang menggelar perniagaan atau social commerce (s-commerce) seperti Tiktok shop di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Ancaman Teknologi

Dijelaskan Presiden Jokowi, masalah ini tidak hanya dirasakan Indonesia, namun juga negara lain.

Bahkan ketika gelaran G20 di India, hal ini pun juga menjadi salah satu topik bahasan.

Jokowi mengatakan pembuat regulasi selalu kalah cepat dengan pesatnya perkembangan teknologi.

"Karena memang dunia digital ini tidak bisa kita hentikan, tidak bisa kita suruh stop, kayak AI sekarang ini. Kemarin waktu terakhir G20 di India, urusan AI, ini enam negara berbicara secara khusus mengenai ini."

"Negara besar lagi, Artificial Intelligence (AI) ini, saya menangkap ada ketakutan-ketakutan yang amat sangat mengenai hal ini," kata Jokowi saat membuka Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (25/9/2023).

Jokowi pun mengakui regulasi untuk mengantisipasi pesatnya kemajuan teknologi selalu terlambat.

"Dan regulasinya selalu terlambat, peraturannya selalu terlambat sehingga selalu didahului oleh hal-hal yang baru."

"Kita belajar yang satu belum selesai sudah muncul generative Artificial Intelligence," ungkap Jokowi.

Jokowi pun berharap regulasi terkait transformasi digital dapat dibuat lebih holistik demi perlindungan industri kreatif dan UMKM.

"Oleh sebab itu payung besar regulasi tentang transformasi digital memang harus dibuat dengan lebih holistik payungnya, industri kreatif harus dipayungi. UMKM kita harus dipayungi dari terjangan dunia digital ini," jelas Jokowi.

Jokowi pun berharap perkembangan teknologi ini bukannya membunuh ekonomi yang sudah ada tetapi menciptakan potensi ekonomi baru.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved