Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2023

Ketentuan Swafoto dan Foto Formal untuk Daftar CPNS 2023

Ketentuan swafoto dan foto formal untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.

Instagram @biropegkejaksaan
Simak ketentuan swafoto dan pasfoto CPNS 2023. 

Foto formal wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang dilamar.

Berikut ketentuannya:

- Diunggah setelah memilih instansi dan formasi;

- Latar belakang warna merah;

- Menggunakan kemeja putih;

- Ukuran maksimal 200 kb;

- Format file foto .jpg atau .jpeg;

- Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).

Baca juga: Daftar Dokumen CPNS 2023 yang Wajib Pakai Meterai Elektronik

Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat lamaran;

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Kartu Keluarga (KK);

4. Ijazah;

5. Transkrip nilai;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved