CPNS 2023
Ketentuan Swafoto dan Foto Formal untuk Daftar CPNS 2023
Ketentuan swafoto dan foto formal untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.
Foto formal wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang dilamar.
Berikut ketentuannya:
- Diunggah setelah memilih instansi dan formasi;
- Latar belakang warna merah;
- Menggunakan kemeja putih;
- Ukuran maksimal 200 kb;
- Format file foto .jpg atau .jpeg;
- Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).
Baca juga: Daftar Dokumen CPNS 2023 yang Wajib Pakai Meterai Elektronik
Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat lamaran;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Kartu Keluarga (KK);
4. Ijazah;
5. Transkrip nilai;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.