Selasa, 30 September 2025

CPNS 2023

Formasi PPPK Teknis Kemendagri 2023 untuk D4 hingga S1 dan Tugasnya

Berikut adalah formasi PPPK Teknis Kemendagri 2023 disertai dengan kualifikasi pendidikan dan tugasnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
https://infocasn.kemendagri.go.id/
Surat Pengumuman Kemendagri Nomor 800.1.2/4992/SJ tentang Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendagri tahun 2023. 

Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

5. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris

Kualifikasi Pendidikan: S1 Bahasa Dan Sastra Inggris; S1 Sastra Inggris; S1 Bahasa Inggris; S1 Pendidikan Bahasa Inggris; S1 Pendidikan Sastra Inggris

Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti, dan penyusunan naskah bahan terjemahan bahasa inggris sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

6. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen; S1 Akuntansi; S1 Ekonomi; S1 Sistem Komputer

Tugas Jabatan: Melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

7. Ahli Pertama - Perencana

Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajamen; S1 Administrasi Publik; S1 Administrasi Negara; S1 Ekonomi; S1 Akuntansi; S1 Perencanaan Wilayah

Tugas Jabatan: Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

8. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Kualifikasi Pendidikan: D4 Teknik Komputer; S1 Sistem Informasi; S1 Teknologi Informasi; S1 Teknik Informatika; S1 Informatika; S1 Ilmu Komputer; S1 Teknik Komputer; S1 Teknologi Komputer; S1 Sistem Dan Teknologi Informasi; D4 Sistem Informasi; D4 Manajemen Informatika; D4 Teknik Informatika; D4 Teknik Komputer Dan Jaringan; D4 Teknik Komputer; S1 Sistem Komputer

Tugas Jabatan: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

9. Ahli Pertama - Statistisi

Kualifikasi Pendidikan: S1 Statistik; S1 Statistika; S1 Statistika Dan Sains Data; S1 Matematika

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved