Selasa, 7 Oktober 2025

CPNS 2023

Berkas untuk Daftar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 2023

Berikut adalah berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan tahun 2023.

Freepik
Apa saja berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan? 

2. Pengumuman Lowongan: dilakukan oleh panitia seleksi instansi

3. Pelamaran oleh tenaga kesehatan non ASN di SSCASN BKN

4. Seleksi, yang diselenggarakan oleh Pansel masing-masing instansi ( K/L dan Pemda)

a. Seleksi Administrasi

b. Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN yang terdiri dari Kompetensi Manajerial,Kompetensi Sosial Kultural, Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Hasil Seleksi oleh Pansel masing-masing instansi (K/L dan Pemda)

a. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (Pengumuman Awal Pra-Sanggah Administrasi dan Pengumuman Pasca Sanggah Administrasi)

b. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi

6. Pengangkatan PPPK oleh BKN (setelah ada pengumuman seleksi kompetensi akhir oleh BKN)

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved