Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2023

CPNS 2023: Cara Daftar, Nilai Ambang Batas, Materi SKD, Cara Cek Formasi, dan Jadwal Seleksi

Berikut ini rangkuman mengenai CPNS 2023, mulai dari cara daftar akun SSCASN, materi dan nilai ambang batas tes SKD, hingga jadwal pelaksanaannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Endra Kurniawan
IG @bkngoidofficial
CPNS 2023 - Berikut ini rangkuman mengenai CPNS 2023, mulai dari cara daftar akun SSCASN, materi dan nilai ambang batas tes SKD, hingga jadwal pelaksanaannya. 

Tes SKD ini terdiri dari tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).

- Materi TWK

Materi TWK SKD CPNS 2023 ini terdiri dari Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Negara.

Passing grade atau nilai ambang batas TWK: 65 dari tertinggi 150 poin

- Materi TIU

Pada materi TIU SKD ini terdapat tiga kemampuan, yakni kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Passing grade atau nilai ambang batas TIU: 80 dari tertinggi 175 poin

- Materi TKP

Materi TKP SKD CPNS 2023 ini meliputi enam yang harus dipelajari, seperti jejaringan kerja, pelayanan publik, sosial budaya, teknik informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan ati radikalisme.

Passing grade atau nilai ambang batas TKP: 166 dari tertinggi 225 poin

Baca juga: Besok, 596 Instansi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 - 13 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved