KPK Tangkap Pejabat Basarnas
KPK: Pejabat Basarnas Diduga Setting Perusahaan Tertentu untuk Proyek Truk Angkut
KPK duga ada proses settingan untuk memenangkan perusahaan tertentu pada proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
"Pasal kerugian negara, kisaran puluhan miliar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono, dan William Widarta bepergian ke luar negeri. Ketiganya dicegah sejak 17 Juni 2023 hingga 17 Desember 2023.
"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023,” demikian dikutip dari keterangan Imigrasi, Jumat (11/8/2023)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.