Selasa, 30 September 2025

Mendagri Respons Soal Masalah Keterbukaan Publik dalam Pemilihan Pj Gubernur

Tito mengatakan, ada plus dan minus jika daftar nama dan data lainnya terkait para kandidat Pj Gubernur dibuka ke publik.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ibriza
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons soal masalah keterbukaan publik dalam pemilihan sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur. 

Sebagai infomasi, para penjabat gubernur tersebut ditetapkan dalam sidang tim penilai akhir (TPA). 

Adapun sidang tersebut dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (31/8/2023) lalu.

Berikut daftar nama Pj gubernur yang dilantik hari ini:

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto
9. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak berjanji bakal membuka data pengusulan kandidat penjabat (pj) kepala daerah meski itu putusan lembaga negara Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Kami akan lihat ya. Kami harus izin dulu sama orang itu (kandidat), boleh atau tidak namanya kami buka keluar," ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, ketika dihubungi, Jumat (11/8/2023).

Ia menyinggung bahwa dibukanya data pengusulan pj kepala daerah berpotensi kontraproduktif dari semangat transparansi.

"Tahu enggak dampaknya nama-nama orang dibuka ke publik? Bukan hanya dikuliti rekam jejaknya, terjadi konflik juga di antara mereka (contohnya) di Jawa Barat. Bukan orang yang disebutkan namanya itu (yang berkonflik), tapi orang yang punya kepentingan di sekitarnya itu yang menjadikan konflik segala macam," kata Benni.

Dia mengaku, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri masih melakukan rekapitulasi atas data-data dimaksud.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Pelantikan Empat Pj Gubernur dari TNI/Polri Tidak Salahi Aturan

Secara pribadi, ia mengaku harus menunggu instruksi dari pimpinan dan restu dari Mendagri Tito Karnavian untuk dapat mengumumkannya.

"Saya akan lihat kemungkinan daerah-daerah mana yang (data pengusulan pj kepala daerahnya) kita bisa sampaikan," ucapnya.

"Melihat aturan dan dampak yang dialami pribadi, dampak yang dialami keluarga yang bersangkutan dan lain-lain, saya akan berpikir untuk menyampaikan ke publik," kata Benni.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan bahwa data dan dokumen pengangkatan pj kepala daerah yang dilakukan sepihak oleh pemerintah (bukan dipilih warga) merupakan informasi terbuka.

Hal itu berdasarkan putusan nomor 007/I/KIP-PSI/2023 antara Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku pemohon dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku termohon yang dibacakan majelis komisioner KIP pada Kamis (27/7/2023) lalu.

Putusan ini merupakan ujung dari proses panjang sengketa informasi yang diajukan oleh ICW sejak 2022 terkait pengangkatan pj kepala daerah yang tidak transparan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan