Polusi Udara di Jakarta
Menteri LHK: ISPU di Wilayah Lubang Buaya Konsisten Tak Sehat Akibat Banyaknya Industri Absorben
Siti Nurbaya mengatakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Lubang Buaya Jakarta Timur hampir konsisten tidak sehat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Lubang Buaya Jakarta Timur hampir konsisten tidak sehat.
Hal ini karena banyaknya industri absorben di wilayah tersebut yang menyumbang pencemaran udara.
Absorben sendiri merupakan arang aktif yang biasa dibuat dari batok kelapa atau kayu keras dengan menggunakan bahan kimia.
Hasil dari industri absorben ini umumnya punya harga jual yang tinggi jika diekspor karena bisa digunakan sebagai obat.
"ISPU di Lubang Buaya hampir konsisten tidak sehat di situ ada industri absorben. Artinya arang aktif, biasa dibuat dari batok kelapa atau kayu keras, kayunya dibakar, dicuci lagi pakai asam, kemudian dibakar lagi karena dia daya absorbnya harus tinggi. Dan itu harganya mahal kalau diekspor karena dia bisa untuk obat," kata Siti dalam konferensi pers seperti ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).
Selain itu ada pula industri semacam baja, semen, industri pakan di wilayah tersebut. Sehingga KLHK akan meneruskan pemeriksaan terhadap industri yang diduga sebagai sumber pencemar udara di Jabodetabek.
"Ada juga baja, semen, industri pakan, macam-macam di situ, jadi kita akan terus lanjutkan," kata dia.
KLHK mencatat sebanyak 351 industri termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) masuk dalam daftar.
Dari 351 industri tersebut 161 diantaranya telah diidentifikasi sebagai sumber pencemar dan akan diperiksa. Ratusan industri itu tersebar di 6 titik.
Misalnya saja kata dia, industri yang terletak di wilayah Sumur Batu dan Bantargebang. Di dua lokasi tersebut, terdapat 120 industri yang teridentifikasi berkontribusi terhadap pencemaran udara Jabodetabek.
Kemudian ada juga 10 industri di Lubang Buaya, 7 di Tangerang, 15 di Tangerang Selatan, dan 10 di Bogor.
Adapun KLHK hingga tanggal 24 Agustus 2023, telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 11 entitas industri yang terbukti menyalahi ketentuan dan berkontribusi pada masalah polusi udara.
Baca juga: Akibat Polusi, Kasus ISPA dan Pneumonia Meningkat Hingga 200 Ribu Kasus
Pemeriksaan terhadap 161 industri yang diduga sebagai sumber pencemar udara akan dirampungkan sekitar 4-5 minggu ke depan.
"Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini kira-kira 4-5 minggu lagi ke depan untuk yang sebanyak tadi kita laporkan," kata dia.
Polusi Udara di Jakarta
Dorong Udara Bersih, MPMRent Kembali Gelar Program Uji Emisi Gratis |
---|
Sektor Swasta Tanam Seribu Mangrove di Kepulauan Seribu, Kurangi Masalah Polusi Udara |
---|
Upaya Perbaiki Udara Ibu Kota, DPD HIPPI DKI bersama Pemerintah Tanam Ratusan Mangrove di Jakut |
---|
Tingkat Polusi Tinggi, Industri Asuransi Gelar Vaksinasi Pneumonia Buat Nasabah dan Tenaga Pemasaran |
---|
Lima Langkah Bantu Perbaikan Kualitas Udara, Satu di Antaranya Beralih ke Mobil Listrik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.