CPNS 2023
Dokumen Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada 17 September 2023, simak inilah dokumen syarat daftar CPNS 2023.
Sementara itu, dokumen persyaratan seleksi CPNS yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
4. Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;
5. Melampirkan CV;
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
8. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
9. Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
10. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
11. Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: 8 Kementerian yang Umumkan Formasi CPNS 2023, Kemenkumham hingga KLHK

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi, inilah jadwal CPNS 2023.
Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.