CPNS 2023
CPNS Kejaksaan 2023: Formasi, Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Syarat Daftar
Berikut ini informasi CPNS Kejaksaan 2023 yang dibuka 17 September 2023. Cek formasi, jabatan, kualifikasi pendidikan, syarat daftar CPNS Kejaksaan.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023.
Kejaksaan RI mengumumkan formasi untuk CPNS 2023 yang akan dibuka pada 17 September 2023.
Total formasi CPNS Kejaksaan 2023 adalah 7.846.
Ada empat jabatan yang dibuka untuk CPNS Kejaksaan 2023.
Setiap jabatan memiliki tugas dan kualifikasi pendidikan yang berbeda, mulai dari SMA hingga S1.
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023
Dikutip dari Instagram @biropegkejaksaan, berikut posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023:
1. Jaksa
Jumlah formasi: 2.000
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.
Tugas:
- Sebagai Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan, putusan, pemberian jasa hukum, dan/atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas
- Sebagai pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum antara lain di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, dan terpidana antar negara, pemulihan aset, dan intelijen penegakan hukum
- Sebagai pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi Kejaksaan, dan manajerial yustisial baik di dalam maupun luar Kejaksaan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Ini Syarat dan Berkas yang Disiapkan
2. Pengelola Penanganan Perkara
Jumlah formasi: 2.142
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat
Tugas:
- Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara, penegakan hukum, perdata dan TUN, Tindak Pidana Militer.
3. Petugas Barang Bukti
Jumlah formasi: 1.146
Kualifikasi pendidikan:
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.
Tugas:
Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.
4. Penjaga Tahanan
Jumlah formasi: 2.258
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat
Tugas:
- Melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Baca juga: Rincian Formasi Jabatan CPNS Kejaksaan 2023 dan Kualifikasi Pendidikannya
Syarat CPNS Kejaksaan Tahun 2023
Berikut ini syarat CPNS Kejaksaan 2023, dikutip dari tayangan YouTube Kejaksaan RI:
1. Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm dan laki-laki 160 cm
4. Berat badan ideal
5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Berikut ini syarat CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS 2023:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Dokumen yang diunggah
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)
- Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(PosBelitung.co/Kamri)
Artikel lain terkait CPNS Kejaksaan 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.