Senin, 29 September 2025

CPNS 2023

Rincian Formasi Jabatan CPNS Kejaksaan 2023 dan Kualifikasi Pendidikannya

Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 dan kualifikasi pendidikannya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
IG @biropegkejaksaan
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 dan kualifikasi pendidikannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2023.

CPNS Kejaksaan 2023 dibuka dengan jumlah 7.846 formasi.

Ada 4 formasi jabatan yang dibuka pada CPNS Kejaksaan tahun 2023, yakni dengan rincian:

1. Jaksa: 2.000 formasi

Kualifikasi pendidikan S1/S1 Ilmu Hukum

2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi

Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat

Rincian Formasi Jabatan CPNS Kejaksaan 2023 dan Kualifikasi Pendidikannya
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 dan kualifikasi pendidikannya.

Baca juga: Kemenkumham Buka Seleksi CPNS 2023, Catat Dokumen yang Dibutuhkan

3. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi

Kualifikasi pendidikan D3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretari/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan

4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi

Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat

Sementara itu, PPPK Kejaksaan dibuka dengan jumlah 249 formasi.

PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.

Bagi masyarakat yang hendak mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 bisa memantau informasi terbaru di akun resmi Kejaksaan.

Saat ini, informasi resmi yang sudah dirilis Pemerintah terkait seleksi CPNS dan PPPK adalah jadwalnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan