Tabel Gaji PNS 2023 Beserta Golongannya: Paling Rendah Rp 1.560.800, Tertinggi Rp 5.901.200
Inilah tabel gaji PNS 2023 beserta golongannya. Golongan paling rendah yaitu Ia untuk PNS lulusan SD-SMP mendapat gaji Rp 1.560.800.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
peraturan.bpk.go.id
Inilah tabel gaji PNS 2023 beserta golongannya. Golongan paling rendah yaitu Ia untuk PNS lulusan SD-SMP mendapat gaji Rp 1.560.800.
Golongan IIId: dari Rp2.920.800-Rp4.797.000 menjadi Rp3.154.464-Rp5.180.760
Golongan IV
Golongan IVa: dari Rp3.044.300-Rp5.000.000 menjadi Rp3.287.844-Rp5.400.000
Golongan IVb: dari Rp3.173.100-Rp5.211.500 menjadi Rp3.426.948-Rp5.628.420
Golongan IVc: dari Rp3.307.300-Rp5.431.900 menjadi Rp3.571.884-Rp5.866.452
Golongan IVd: dari Rp3.593.100-Rp5.901.200 menjadi Rp3.880.548-Rp6.373.296
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.