Sejarah dan Makna Lagu Indonesia Raya yang Diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman
Berikut sejarah dan makna lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman atau W.R Supratman.
Menurutnya, lagu tersebut hanyalah hiburan dan tidak berbahaya.

Baca juga: Chord Lagu Indonesia Raya - WR Supratman, Kunci Gitar G, Indonesia Tanah Airku
Sejak saat itu, nama W.R. Supratman semakin dikenal oleh masyarakat.
Lagu Indonesia Raya awalanya memiliki judul 'Indonesia'.
Lagu tersebut dirilis peratama kali oleh Sin Po edisi Sabtu, 10 November 1928.
Kemudian selebaran berisikan partitur dan lirik tiga stanza Indonesia Raya juga disebarkan.
Selanjutnya, W.R. Supratman menemui seorang kawannya yang memiliki studio rekaman, bernama Yo Kim Tjan.
W.R. Supratman membuat rekaman piringan hitam lagu Indonesia Raya versi instrumen biola beserta suaranya dan versi orkes keroncong di dalam studio tersebut.
W.R. Supratman memilih lagu tersebut dengan versi keroncong bertujuan agar lebih dikenal oleh masyarakat.
Saat Kongres Pemuda II Berlangsung di Batavia, 18-20 Mei 1929, Partai Nasional Indonesia (PNI) menyanyikan lagu dan menjadikan lagu tersebut sebagai lagu kebangsaan.
Pada tahun 1930, Pemerintah Kolonial yang mengetahui lagu tersebut berbahaya, mereka akhirnya mengambil tindakan represif.
Lagu Indonesia Raya akhirnya dilarang dinyanyikan dan diperdengarkan di hadapan umum.
W.R. Supratman juga akhirnya dipanggil oleh aparat Belanda.
Ia diinterogasi maksud dan tujuan menciptakan lagu Indonesia Raya karena lagu tersebut.
Namun W.R. Supratman membantah tuduhan tersebut dengan memberikan bukti-bukti yang kuat.
Pada tahun 1944, Panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai oleh Ir. Soekarno melakukan perubahan atas naskah asli W.R. Soepratman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.