Minggu, 5 Oktober 2025

Arti Bintang Republik Indonesia Adipradana, Tanda Kehormatan yang Diberikan Jokowi pada Iriana

Bintang Republik Indonesia Adipradana adalah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II yang diberikan Jokowi kepada Ibu Negara, Iriana.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Humas Setkab
Presiden dan Ibu Iriana Jokowi memberikan keterangan pers usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/08/2023). Inilah arti dari Bintang Republik Indonesia Adipradana yang merupakan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II dan diberikan Jokowi kepada Ibu Negara, Iriana. 

"Terima kasih telah memberi. Sebelumnya saya juga nggak paham. Karena Pak Jokowi ya nggak cerita," katanya.

Iriana mengaku baru mengetahui akan mendapat tanda kehormatan setelah mendapatkan undangan.

Ia kemudian menanyakan perihal undangan tersebut kepada Presiden.

"Kita dapat undangan saya tanya. Kok ini dapat undangan?" katanya.

Meskipun demikian, Iriana mengaku tidak kaget dengan penganugerahan tanda kehormatan tersebut.

Ia mengaku bukan tipikal orang yang mudah kaget. Selain itu Iriana juga mengaku tidak terkejut.

"Pak Jokowi nggak pernah ngasih kejutan," kata dia.

Baca juga: Kata Jokowi Soal Tanda Kehormatan dari Negara untuk Iriana

Daftar Penerima Tanda Kehormatan:

1. Bintang Republik Indonesia Adipradana: Ibu Negara Iriana Joko Widodo

2. Bintang Mahaputera Adiprana:

- Wury Estu Handayani Ma'ruf Amin

- Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim

- Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

3. Bintang Mahaputera Utama:

- Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved