Hari Pramuka
Sejarah Hari Pramuka 14 Agustus 2023, Berawal dari Organisasi Kepanduan di Masa Penjajahan Belanda
Sejarah Hari Pramuka 14 Agustus 2023. Hari Pramuka Indonesia berawal dari Organisasi Kepanduan di masa penjajahan Belanda hingga diresmikan presiden.
TRIBUNNEWS.COM - Sejarah hari Pramuka Indonesia 14 Agustus tidak lepas dari perjuangan bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda.
Sejarah hari Pramuka Indonesia ditandai dengan munculnya cabang Pramuka milik Belanda dengan nama Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO) pada 1912.
NPO kemudian berubah nama menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIVP) pada 1916.
Pada tahun 1916, SMA Mangkunegara VII membentuk organisasi kepanduan pertama Indonesia dengan nama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO).
Lahirnya JPO memicu gerakan nasional lainnya untuk membuat organisasi sejenis pada saat itu.
Organisasi kepanduan di Indonesia di antaranya Hizbul Wahton (HM) pada 1918, Jong Java Padvinderij (JJP) pada 1923, Nationale Padvinders (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), dan Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS).
Penyatuan seluruh organisasi Pramuka diawali dengan lahirnya Indonesische Padvinderij Organisatie (INPO) pada 1926 sebagai peleburan dua organisasi kepanduan, Nationale Padvinderij Organisatie (NPO), dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).
Baca juga: 40 Link Twibbon Hari Pramuka 2023, Beserta Cara Buatnya
Karena semakin banyaknya organisasi Pramuka Indonesia, Belanda melarang organisasi Pramuka di luar milik Belanda menggunakan istilah Padvinder.
Sehingga, K.H Agus Salim memperkenalkan istilah “Pandu” atau “Kepanduan” untuk organisasi Kepramukaan milik Indonesia, dikutip dari Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud.
Pada 23 Mei 1928 muncul Persaudaraan Antar Pandu Indonesia (PAPI) yang anggotanya terdiri dari INPO, SIAP, NATIPIJ, PPS.
Setelah Indonesia Merdeka, lahirlah kepanduan yang bersifat nasional yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada 28 Desember 1945.
Selain itu, muncullah ratusan organisasi kepanduan di Indonesia, yang kemudian bersatu dalam organisasi Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
Namun, PERKINDO ternyata juga terkendala karena anggotanya yang kurang kompak.
Pada tahun 1960, pemerintah Indonesia dan MPRS berupaya untuk membenahi organisasi kepramukaan di Indonesia.
Pertemuan Presiden Soekarno dan Tokoh Pramuka

Baca juga: Teks Pidato Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023
Kemudian, pada 9 Maret 1961, Presiden Soekarno mengumpulkan tokoh-tokoh dari gerakan kepramukaan Indonesia.
Presiden mengatakan, organisasi kepanduan yang ada harus diperbaharui, aktivitas pendidikan haruslah diganti dan seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu dengah nama Pramuka.
Selain itu, Presiden membentuk panitia pembentukan gerakan Pramuka yang terdiri dari Sultan Hamengkubuwono XI, Prof. Prijono. Dr. A. Aziz Saleh serta Achmadi.
Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Panitia gerakan Pramuka itu menghasilkan lampiran Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 pada 20 Mei 1961 tentang gerakan Pramuka, yang juga disebut sebagai Hari Permulaan Tahun kerja.
Pada 30 Juli 1961 bertempat di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan orgnaisasi gerakan Pramuka.
Tanggal itu kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Lahirnya Hari Pramuka Indonesia

Baca juga: 10 Lagu Pramuka yang Cocok Dinyanyikan saat Hari Pramuka ke-62 2023
Pada 14 Agustus 1961 dilakukan Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang diketuai oleh Presiden Soekarno, Wakil Ketua I, Sultan Hamengkubuwono XI dan Wakil Ketua II, Brigjen TNI Dr. A. Azis Saleh.
MAPINAS ini ditandai dengan penyerahan panji-panji Pramuka oleh Presiden Soekarno kepada tokoh-tokoh Pramuka, dikutip dari Desa Giri Purwo Gunung Kidul.
Acara ini dihadiri oleh ribuan anggota Pramuka unuk memperkenalkan gerakan Pramuka kepada masyarakat.
Tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai hari lahirnya Pramuka Indonesia.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Hari Pramuka 14 Agustus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.