Terbukti Langgar Kode Etik Hakim Jadi Hal Memberatkan Hukuman Hakim Dede Suryaman
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dede Suryaman, dipecat secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Johnson Simanjuntak
Ibriza
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dede Suryaman, dipecat secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Lebih jauh, setelah diusut ternyata ada kongkalikong untuk meringankan hukuman Samsul Anhar.
Awalnya panitera pengganti PN Surabaya Moch Hamdan menjadi terdakwa dalam kasus ini. Kemudian, Dede Suryaman menjadi saksi dan mengakui telah menerima Rp 300 juta yang kemudian dibagi-bagi kepada hakim ad hoc PN Surabaya Kusdarwanto dan Emma Ellyani masing-masing Rp 100 juta serta Hamdan Rp 30 juta dari bagian Dede.
Tags
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Dede Suryaman
Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
Wali Kota Kediri
Mahkamah Agung
Baca Juga
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
![]() |
---|
Kabar Terkini Kasus Narkoba Fachry Albar, Sang Artis Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi |
![]() |
---|
MA Setuju KY Bisa Awasi Persidangan Tertutup, Albertina Ho Ingatkan Soal Kerahasiaan |
![]() |
---|
KY Kini Berwenang Rekam Audio Sidang Tertutup: Kasus Asusila, Cerai hingga Rahasia Negara |
![]() |
---|
Prabowo Lantik Wakil Ketua MA Suharto, Kepala BNN Suyudi Hingga Kepala BNPT Eddy Hartono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.