Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2023

Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi Pendaftaran CPNS 2023, Ada Formasi Penjaga Tahanan

Kejaksaan membuka pendaftaran calon ASN 2023 dengan rincian formasi 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Ada formasi Penjaga Tahanan untuk lulusan SMA sederajat.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
TribunJambi.com
Ilustrasi CPNS Kejaksaan RI - Kejaksaan RI membuka pendaftaran calon ASN 2023 dengan rincian formasi 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Ada formasi Penjaga Tahanan untuk lulusan SMA sederajat. 

Diketahui, pemerintah akan kembali membuka seleksi calon CPNS dan PPPK pada tahun ini.

Rencananya, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan atau bulan September 2023.

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN.

Tahun ini, pemerintah membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS 2023.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK.

Jumlah PPPK yang akan direkrut pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 543.593 formasi.

Sementara sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi.

Sisanya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

"Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan," kata Haryomo Dwi Putranto, dikutip dari bkn.go.id.

Haryomo juga menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved