Rocky Gerung dan Kontroversinya
Diduga Ada yang Menunggangi, Pelapor Minta Polda Metro Jaya Segera Tangkap Rocky Gerung
Lisman menyebut jika saat ini Presiden Joko Widodo dengan Prabowo Subianto sedang harmonis.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan selaku pelapor kasus dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Rocky Gerung meminta polisi segera memproses laporannya.
Hal ini karena Lisman menduga ada pihak-pihak yang menunggangi kasusnya tersebut dengan memunculkan foto-foto hingga narasi lama terkait kedekatan Rocky dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang kembali diviralkan.
"Saya lihat ada pihak ketiga yang memboceng kasus ini dengan memviralkan foto Prabowo dan Rocky. Padahal kami cek itu foto lama namun dikeluarkan pada saat kasus ini sedang viral," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Kamis (3/8/2023).
Lisman menyebut jika saat ini Presiden Joko Widodo dengan Prabowo Subianto sedang harmonis.
Baca juga: Moeldoko Maknai Ucapan Rocky Gerung ke Jokowi Sebagai Serangan dan Tak Bisa Ditoleransi
Sehingga, Lisman menyebut jangan sampai ada yang mengadu domba seolah-olah Rocky Gerung orang dekat Prabowo.
"Padahal itu gak ada itu foto lama semua. Ada pihak-pihak yang ingin adu domba antara Jokowi dengan Prabowo dengan memakai kasus Rocky Gerung yang menjadi perhatian publik. Hal itu supaya terkesan Pak Jokowi dan Prabowo renggang lagi," ucapnya.
Untuk itu, Lisman mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik atas laporan yang dibuatnnya untuk segera memanggil bahkan menangkap Rocky Gerung.
"Hasil koordinasi saya bersama penyidik Polda Metro Jaya bahwa kemarin ahli-ahli sudah dikumpulkan semua untuk kuatkan (laporan) dan periksa barang bukti yang dilampirkan dalam laporan saya. Mudah-mudahan kasus ini bisa berlanjut dan Rocky segera dipanggil untuk diperiksa dan ditangkap," ujar Lisman.
Laporan Polisi Lebih dari Satu
Diketahui buntut ucapannya yang diduga menghina Presiden RI Joko Widodo, Rocky Gerung dilaporkan sampai 3 laporan ke polisi.
Laporan pertama datang dari Relawan Indonesia Bersatu. Mereka resmi laporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam.
Laporan itu pun telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Laporan kedua datang dari Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ferdinand ikut membuat laporan ke Polda Metro Jaya buntut video pernyataannya Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Rocky Gerung dan Kontroversinya
Rocky Gerung Klaim Ditersangkakan, Bareskrim Sebut Kasus Hoaks 'Bajingan Tolol' Belum Ada Tersangka |
---|
Hasto Respons Klaim Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP: Presiden Jokowi Simbol Pimpinan Tertinggi |
---|
Temukan Unsur Pidana, Polri Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung di Kasus Dugaan Hoaks 'Bajingan Tolol' |
---|
Kasus Dugaan Hoaks dan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan |
---|
Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Dilanjutkan Pekan Depan dengan Agenda Pembuktian |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.