Minggu, 5 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

VIDEO Panji Gumilang Sempat Koreksi BAP Sebanyak 5 Kali Sebelum Jadi Tersangka

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama empat jam lamanya.

"Atas nama AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang."

"Atas nama IS sebagai mantan pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII)," ungkapnya.

Terbaru, Bareskrim Polri juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji Gumilang. Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved