Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Minyak Goreng

Penyidik Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mendag M Lutfi Hari Ini

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebetulnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Rabu (2/8/2023) dipanggilan sebelumnya tak hadir

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. Muhammad Lutfi sebetulnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Rabu (2/8/2023) setelah Selasa (1/8/2023) tak hadir karena menemani istri yang sakit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa eks Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi sebetulnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Rabu (2/8/2023).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

"Kalau di surat panggilan kami, Lutfi besok, Hari Rabu," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Selasa (1/8/2023) malam.

Hingga kini, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung belum menerima konfirmasi kehadiran M Lutfi.

Termasuk kabar dia berhalangan hadir karena menemani istrinya yang sakit.

"Saya enggak pernah dikonfirmasi itu," katanya.

Dia pun enggan berandai-andai soal hadir atau tidaknya M Lutfi ke Gedung Pidsus Kejaksaan Agung.

Meski secara track record M Lutfi selalu mangkir di persidangan, tim penyidik Kejaksaan Agung masih belum berencana memanggil paksa eks Mendag tersebut.

"Kita enggak mau berandai-andai. Ya nanti kita lihat dulu. Nanti kita diskusikan," ujarnya saat ditanya mengenai antisipasi Lutfi mangkir seperti di persidangan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sempat mengumumkan bahwa pemeriksaan terhadap M Lutfi dijadwalkan pada Selasa (1/8/2023).

Pengumuman itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada pekan lalu.

"Mantan Menteri Peradagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Kamis (27/7/2023).

Terkait pemanggilan Selasa (1/8/2023) itu, Ketut pun memastikan bahwa M Lutfi tidak hadir.

Alasannya, Lutfi sedang mendampingi istrinya yang sakit.

"Saksi ML selaku mantan Meneteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved