Sabtu, 4 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Bui

Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terancam 10 tahun bui usai ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun - Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terancam 10 tahun bui usai ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Sebelumnya, keenam orang tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah terjadwal pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Saat itu hanya dua orang berinisial AS dan MJA yang hadiri pemeriksaan.

Dalam dugaan TPPU ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 256 rekening Panji Gumilang.

Sebanyak 256 rekening itu terdiri dari rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman.

Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki total transaksi sekitar Rp15 triliun lebih dari 2007 hingga sekarang.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved