Senin, 29 September 2025

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Tanggapi Pengunduran Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Membutuhkan Brigjen Asep Guntur

Firli Bahuri mengatakan pimpinan KPK membutuhkan dan mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Ist
Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam konferensi pers bersama Danpuspom TNI, Senin (31/7/2023), Firli Bahuri mengatakan pimpinan KPK membutuhkan dan mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK. 

"Bahwasanya manakala ada yang melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," kata Johanis Tanak dikutip dari tayangan Facebook Tribunnews.com.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu Resmi Mundur atau Tetap Bertahan di KPK? 

Setelah permintaan maaf KPK kepada TNI, malamnya beredar kabar soal Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri.

Kabar ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan Asep Guntur Rahayu di sebuah grup WhatsApp.

Narasi yang ditampilkan, Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri sebagai tanggung jawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Henri Alfiandi.

Terkait surat resmi disebut akan diberikan pada Senin (31/7/2023).

Berikut isi pesan yang disebut dikirimkan Brigjen Asep Guntur Rahayu melalui aplikasi pesan singkat:

"Assalamualaikum selamat malam Pimpinan dan Bapak Ibu sekalian struktural KPK

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media

Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan PLT Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan PLT Deputi penindakan (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin)

Percayalah Bapak Ibu apa yang saya dan penyelidik penyidik dan penuntut umum melakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi

Terima kasih

Salam anti korupsi."

Baca juga: Protes Pengunduran Diri Brigjen Asep, Pegawai KPK Minta Pimpinan Mundur: Tidak Profesional

Dibenarkan oleh KPK

Sementara itu, juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan, Brigjen Asep Guntur Rahayu meminta mundur dari jabatan Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Surat pengunduran diri Asep Guntur disebut akan diajukan kepada pimpinan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan