Pemilu 2024
Caleg Harus Gelontorkan Dana Hingga Rp200 Juta untuk Berlangganan Konsultan Politik Berbasis AI
caleg bakal dikenai biaya 100 hingga 200 juta jika ingin berlangganan dengan konsultan politik berbasis kecerdasan buatan atau artificial intellegence
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) bakal dikenai biaya 100 hingga 200 juta jika ingin berlangganan dengan konsultan politik berbasis kecerdasan buatan atau artificial intellegence (AI).
Konsultan politik berbasis AI itu bernama PEMILU.AI dan baru saja diluncurkan pada Kamis (20/7/2023) hari ini.
CEO PEMILU.AI Luky Djani menjelaskan, untuk caleg DPRD kabupaten/kota akan dikenakan biaya langganan 29 juta, caleg DPR RI 149 juta, dan DPD 249 juta.
"Untuk caleg DPRD kabupaten/kota 29 juta. Caleg DPRD provinsi 99 juta. Caleg DPR RI 149 juta. DPD 249 juta," kata Luky dalam peluncuran resmi PEMILU.AI di kawasan Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Luky, biaya langganan itu jauh lebih murah dibanding caleg menggelontorkan dana untuk dana kampanye.
"Jadi, ini biaya me-subscribe PEMILU.AI, menurut kami, kalau dibandingkan dengan dana kampanye yang akan dikeluarkan, mungkin fraksinya sekitar 5 persen," jelasnya.
"Dan daripada kehilangan duit 95 persen yang diberikan secara tidak tepat sasaran, program yang tidak tepat, dan seterusnya, ini akan sangat membantu caleg menghemat dana kampanye," Luky menambahkan.
CEO PEMILU.AI Luky Djani menjelaskan, untuk caleg DPRD kabupaten/kota akan dikenakan biaya langganan 29 juta, caleg DPR RI 149 juta, dan DPD 249 juta
Sebagai informasi, baru saja hari ini platform bernama PEMILU.AI diluncurkan.
Platform ini berperan sebagai konsultan politik personal bagi para caleg dan ditujukan untuk membantu caleg dalam memahami lebih dalam terkait aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dengan beragam fitur inovatif untuk meningkatkan peluang kemenangan pemilu.
Luky Djani menjelaskan, platform ini dirancang untuk menganalisis big data, seperti: data politik, data sosial ekonomi, data demografi, data profil persona caleg, hingga data media sosial dan media online dari daerah pemilihan.
Baca juga: Akademisi: KPU Harus Atur Soal Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Kampanye untuk Buzzer
"Sehingga nantinya bisa memberikan rekomendasi microtargeting strategi kampanye tepat sasaran," tuturnya.
"Yang sesuai dengan target suara, wilayah dan kelompok sasaran, serta persona caleg.” sambung Luky.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.