Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Reaksi Panji Gumilang usai 256 Rekeningnya Diblokir, Sebut Pemerintah Merongrongnya
Soal tuduhan Panji Gumilang melakukan tindak pidana pencucian uang hingga berujung rekeningnya diblokir, Panji kecewa
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, merespons soal pemblokiran ratusan rekeningnya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Diketahui, PPATK membekukan 256 rekening atas nama Panji Gumilang guna mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Panji Gumilang pun menyampaikan rasa kecewanya saat memberikan ceramah di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (14/7/2023).
Menurut Panji Gumilang, pemblokiran ratusan rekening itu sama saja merongrongnya.
Ia meminta Pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, tidak memperlakukannya seperti itu.
Baca juga: Anwar Abbas Didampingi 36 Advokat Hadapi Gugatan Panji Gumilang
"Orang berdikari itu banyak rongrongannya, Saudara tahu. Pasti tahulah, rekening kita diblokir. Jangan takut, pasti dikembalikan, karena ini negara Pancasila."
"Jangan mas, jangan diguyo-guyo, kualat nanti. Saudara malati kalau diguyo-guyo, saya ini lebih tua dari yang mengumumkan ini (Mahfud MD)," ungkap Panji Gumilang, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dijelaskan Panji Gumilang, tuduhan dirinya telah melakukan pencucian uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSI itu tidak benar.
"Wong APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) juga nggak masuk kecuali BOS, terlalu kecil kalau mau korupsi dana BOS."
"(Sebanyak) 2,5 persen saja dari anggaran, kok diguyo-guyo dana pendidikan," lanjut Panji Gumilang.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
"Masih proses," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023).
Whisnu menyebut saat ini pihak aparat tengah mendalaminya.
"Masih didalami," kata Whisnu Hermawan.
Baca juga: Anwar Abbas Tak Setuju jika Al Zaytun Dibubarkan: Pelanggaran Hukum Panji Gumilang yang Harus Diurus
256 Rekening Panji Gumilang Dibekukan
Sebelumnya, ada 289 rekening atas nama atau berkaitan dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, dibekukan.
Dari 289 rekening itu, 256 rekening atas nama Panji Gumilang.
Ada yang bertuliskan nama Abu Totok Panji Gumilang hingga Abdul Salam Panji Gumilang.
Sementara 33 rekening lainnya menggunakan nama institusi yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
"Ada dua jenis, 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi, jadi total 289 rekening."
"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang dan lainnya, nama dia itu ada enam, ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, Abu Salam," kata Mahfud MD, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kini, PPATK membekukan ratusan rekening tersebut guna mendalami adanya dugaan pencucian uang.
Pasalnya, terindikasi adanya hal yang agak mencurigakan.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, sepertinya agak mencurigakan," ungkap Mahfud Md.
Baca juga: Detik-detik Kericuhan Terjadi saat Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
Selain 256 rekeneing dibekukan, Pemerintah juga menemukan 295 bidang tanah dengan sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Mahfud menyebut Panji Gumilang memiliki banyak tanah yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaitun.
Adapun pihaknya menemukan 295 bidang tanah dengan sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
"Agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaitun."
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi atas nama pribadi Panji Gumilang istri dan anak-anaknya, data itu dari BPN," ungkap Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD: 145 Rekening Terkait Panji Gumilang dan Kegiatan Al Zaytun Dibekukan Diduga TPPU
Meski cukup banyak menemukan data tersebut, Mahfud menyebut pihaknya tetap akan mencari kemungkinan sertifikat lain yang belum terungkap.
"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain," lanjut Mahfud MD.
Dari 295 bidang tanah tersebut, terbagi menjadi beberapa kepemilikan atas anam Panji Gumilang dan keluarganya.
Baca juga: 295 Sertifikat Tanah Panji Gumilang dan Keluargannya Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Ponpes Al-Zaytun
1. Sertifikat tanah atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang ada sebanyak 107 sertifikat dengan luas 806.000 meter persegi.
2. Atas nama Farida alwidat itu 22 bidang tanah seluas 142.500 meter persegi.
3. Atas nama Imam Prawoto ini yang disebut yang sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi.
4. Ahmad Prawira Utomo yakni 9 bidang tanah dengan luas 159 000 meter persegi.

Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Penyidik Bareskrim Polri Sudah Periksa 19 Orang Saksi
5. Ikhwan Triatmo 6 bidang dengan 69.000 meter persegi.
6. Anis Khairunnisa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup dengan hak milik 43 bidang tanah seluas 442.000 meter persegi.
7. Hakim Prasojo yang memiliki hak 30 bidang tanah atau 31 sertifikat.
8. Sofiah alwidat sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi
"Data ini, data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ungkap Mahfud.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengusut tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.